Agnes Gracia Dikenakan Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan David
Rabu, 29 Maret 2023 | 18:34 WIB
Sang ayah, Jonathan Latumahina terus membagikan perkembangan sang putra melalui unggahannya laman pribadinya. Sementara itu, Mario Dandy dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan, Shane Lukas dikenakan Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Ahmad Dhani Soroti Kasus Pelecehan Biduan oleh Kepala Sekolah di Purworejo
Artikel
17 Juli 2024
Trauma, Dewi Sanca Ternyata Sudah Dua Kali Alami Penganiayaan
Artikel
11 Juli 2023
Alami Penganiayaan dan Kerusakan Mobil, Biduan Dewi Sanca Lapor Polisi
Artikel
11 Juli 2023
Kini Sudah Kembali Bersekolah, Inul Daratista Beri Semangat ke David Ozora
Artikel
3 Mei 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024
Geger! Cupi Cupita Pernah Ditawari Jadi Pacar Kontrak dengan Imbalan Vila dan Mobil Mewah
Artikel
22 November 2024
Sempat Diledek Iis Dahlia, Inul Daratista Tak Menyesal Pacaran dan Dinikahi Adam Suseno
Artikel
22 November 2024