Ajudan Pribadi Diamankan Polres Metro Terkait Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
JagoDangdut – Selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi diamankan oleh pihak berwajib terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan.
Pria yang dikenal karena kedekatannya dengan beberapa pejabat di Indonesia dilaporkan menggelapkan dana sejumlah Rp1,3 miliar. Seperti apa? Simak selengkpanya dalam artikel berikut ini!
Dugaan Kasus Penipuan
- YouTube: Ajudan Pribadi Official
Kasat Reskrim Porles Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, mengatakan Ajudanaaa Pribadi ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses," kata Andri saat ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 14 Maret 2023.
"Untuk sementara itu aja dulu. Sementara pelaku masih dalam proses," sambungnya.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan polisi pada bulan November 2022 lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp1,3 miliar. Atas laporan tersebut, Ajudan Pribadi dikenakan pasal 378 KUHPidana.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," jelas Andri.
Sebagai informasi, Ajudan Pribadi sendiri adalah seseorang selebgram yang sering mengunggah kedekatannya dengan orang-orang penting di Indonesia. Ia dikenal sebagai seorang ajudan pejabat yang memiliki dengan gaya bicaranya yang lucu dan tidak jelas.