Selebgram Medina Zein Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Dugaan Penipuan Tas Hermes Pals
“Padahal, klien kami (Medina Zein) sudah mengajukan perdamaian dan memberikan rumah senilai Rp 1.5 miliar sebagai ganti ruginya,” terang Cak Indar.
Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Medina Zein
- Instagram/medinazein
Sebagai informasi, Medina Zein menawarkan berbagai tipe tas mewah dari brand Hermes kepada Ucie melalui applikasi WhatsApp. Ucie yang tertarik pun memesan 9 buah tas tersebut kepada Medina.
Ucie pun langsung mentransfer uang sejumlah Rp 1,2 miliar rupiah tersebut. Setelah uang diterima, Medina pun mengirim tas pesanan Ucie.
Ucie pun membawa tas Hermes itu ke salah satu showroom di sebuah mall. Hal itu dilakukannya guna mengecek keaslian dari tas tersebut. Namun, sayang 9 tas yang dibelinya dari Medina Zein ternyata palsu.
Mendapati hal tersebut, Ucie pun segera menghubungi Medina untuk membatlkan pembelian. Ia pun meminta Medina untuk mengembalikan uang yang telah di transfer.