Terkuak! Gaji Bharada E Selama Jadi Polisi Terbongkar, Ternyata Segini Penghasilannya
JagoDangdut – Bharada E atau yang dikenal sebagai Richard Eliezer diketahui telah divonis oleh Majelis Hakim 1 tahun 6 bulan penjara.
Bharada E secara terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Meski begitu, vonis tersebut ternyata lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dimana dituntut hukuman penjara 12 tahun.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata Hakim Ketuan Wahyu Iman Santoso.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," tambahnya.
Mendapati vonis dari Majelis Hakim tersebut terlihat Bharada E menangis haru.
Sejumlah warganet merasa penasaran mengenai gaji Bharada E semasa dirinya menjadi polisi.