Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara, Tante Brigadir J Tidak Terima: Nyawa Anakku Hilang!
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:30 WIB
JagoDangdut – Bharada E atau Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E divonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis tersebut ternyata lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dimana dituntut hukuman penjara 12 tahun.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ucap Hakim Ketuan Wahyu Iman Santoso.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," lanjutnya.
Tante Brigadir J Tidak Terima
Foto :
- Viva.co.id
Berita Terkait
Trisha Eungelica Sedih Tak Bisa Jenguk Putri Candrawathi Sedang Sakit di Penjara!
Artikel
4 Juli 2023
Putrinya Ulang Tahun ke 22, Dapet Surat Ucapan dari Ferdy Sambo dan Istri Isinya Bikin Mewek!
Artikel
2 Juni 2023
Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Open Endorse Demi Biayain 3 Adik?
Artikel
27 April 2023
Geger! Ferdy Sambo Gagal Banding Vonis Mati, Ramalan Denny Darko Disorot Lagi
Artikel
19 April 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Belanja di Madinah, Ayu Ting Ting Soroti Tumbuh Kembang Bilqis
Artikel
22 Desember 2024
Gara-gara Tren Tanya Meta AI, Rahasia Rizky Billar dan Lesti Kejora Tentang Abang L Terbongkar
Artikel
22 Desember 2024
Bukan Gimmick, Anisa Bahar Umumkan Rencana Menikah di Tahun 2024 dengan Edwin Bahari
Artikel
22 Desember 2024
Jirayut Terkejut Jadi Target Roasting, Disebut "Banci Thailand" oleh Komika
Artikel
22 Desember 2024
Dangdut Populer: Selvi Ayunda Bawakan Lagu Madura Viral, hingga GildCoustic Rilis Kleru
Artikel
22 Desember 2024
Ayu Ting Ting Kenakan Gamis Putih Saat Umrah, Momen Penuh Doa dan Kekompakan Keluarga
Artikel
22 Desember 2024