Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara, Tante Brigadir J Tidak Terima: Nyawa Anakku Hilang!
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:30 WIB

Bharada Eliezer
JagoDangdut – Bharada E atau Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E divonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis tersebut ternyata lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dimana dituntut hukuman penjara 12 tahun.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ucap Hakim Ketuan Wahyu Iman Santoso.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," lanjutnya.
Tante Brigadir J Tidak Terima

Ibunda Brigadri J
Foto :
- Viva.co.id
Berita Terkait

Trisha Eungelica Sedih Tak Bisa Jenguk Putri Candrawathi Sedang Sakit di Penjara!
Artikel
4 Juli 2023

Putrinya Ulang Tahun ke 22, Dapet Surat Ucapan dari Ferdy Sambo dan Istri Isinya Bikin Mewek!
Artikel
2 Juni 2023

Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Open Endorse Demi Biayain 3 Adik?
Artikel
27 April 2023

Geger! Ferdy Sambo Gagal Banding Vonis Mati, Ramalan Denny Darko Disorot Lagi
Artikel
19 April 2023
Biduan
Buka Dikit