Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara, Keluarga Bersyukur dan Gelar Doa Bersama

img_title
Bharada Eliezer
Sumber :

JagoDangdut – Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bharada E divonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis tersebut ternyata lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dimana dituntut hukuman penjara 12 tahun.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ucap Hakim Ketuan Wahyu Iman Santoso.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," lanjutnya.

Richard Eliezer telah dinyatakan bersalah dengan melanggar Pasal juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Eliezer dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Mendapati keputusan atas vonis tersebut, Richard Eliezer terlihat merasa bersyukur.

Bahkan para penonton yang hadir dalam sidang tersebut juga langsung bersorak menyambut vonis hakim.

Tidak hanya itu saja, keluarga dari Richard Eliezer di Manado, Sulawesi Utara tersebut tidak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur.

Gelar Doa Bersama

img_title
Bharada Eliezer
Foto :
  • -

Keluarga dari Bharada E tersebut juga berterimakasih kepada majelis hakim yang telah memutuskan kasus ini secara adil.

"Kami keluarga terima kasih kepada hakim atas putusan Richard," kata paman Richard Eliezer, Royke Pudihan.

Selain itu, paman Richard Eliezer juga berterimakasih kepada semua pendukung keponakannya yang terus memantau kasus tersebut sampai tuntas.

"Dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Richard dari pertama sidang sampai hari ini," katanya.

Keluarga Richard Eliezer juga berencana untuk menggelar doa bersama atas rasa syukurnya kepada Tuhan.

"Kami di Manado melihat kondisi ini akan gelar doa bersama ucapan syukur kepada Tuhan, di mana Richard bisa dapat vonis lebih ringan," pungkasnya.

Diketahui keluarga Richard Eliezer di Manado juga sudah melakukan doa bersama sejak Minggu (12/2) sebelum sidang vonis atas hukuman yang akan dijatuhkan kepada Richard Eliezer terkait pembunuhan berencana.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit