Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Terbongkar Sosok Wahyu Iman Santoso Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati di Usia 50

img_title
Hakim Wahyu Iman
Sumber :

JagoDangdut – Baru-baru ini sosok Ferdy Sambo kembali menyita perhatian publik. Hal ini dikarenakan suami dari Putri Candrawathi ini mendapatkan vonis hukuman mati di usianya yang baru saja menginjak 50 tahun.

Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Oleh Hakim

img_title
Keluarga Ferdy Sambo
Foto :
  • -

Sang Hakim pun menyebut jika Sambo secara sah dan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan merusak sistem elektronik.

Bahkan sosok hakim yang memberi putusan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo disorot. Sosoknya adalah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bernama Wahyu Iman Santoso

Bahkan Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kini disorot dan mendapatkan banyak apresiasi karena berani menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Wahyu Iman Santoso merupakan pria kelahiran 17 Februari 1976. Sebelum menjadi ketua PN Jaksel, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Tak hanya itu, Wahyu Iman Santoso pun pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kela 1B, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Kini, Wahyu Iman Santoso menjadi salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta yang dengan pangkat Pembina Utama Muda atau IV/C. Posisi Wahyu saat ini menggantikan Lilik Prisbawono yang mendapatkan promosi jabatan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat

Sebelumnya, Wahyu Iman Santoso juga pernah memberikan hukuman berat kepada tokoh besar di Indonesia. Seperti, ia pernah menuntaskan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada Juli 2022 dengan kasus dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmie Mile 32. 

Wahyu Iman Santoso juga berhasil menjatuhi hukuman berat terhadap Bupati Pasuruan Dade Angga pada tahun 2010 atas kasus korupsi dana kas daerah senilai Rp10 miliar.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit