Teddy Pardiyana Ajukan Banding Setelah Resmi Ditahan dengan Hukuman 1 Tahun 3 Bulan
JagoDangdut – Teddy Pardiyana akhirnya mengajukan banding terkait dengan vonis hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan. Saat ini Teddy sendiri sudah resmi ditahan di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, pada hari Kamis (26/1/2023).
Suami dari almarhumah Lina Jubaedah itu ditahan karena kasus penggelapan aset milik Rizky Febian yang juga pelapor, berupa mobil.
Teddy Pardiyana sebelumnya telah divonis penjara 1 tahun 3 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, setelah dilaporkan oleh Rizky Febian.
Teddy Pardiyana Ajukan Banding
- -
Sebelum ditahan, pada hari kemarin (26/1), Teddy Pardiyana memenuhi panggilan polisi pada pukul 10.00 wib. Tak lama kemudian pada sore harinya ia telah resmi ditahan.
"Iya betul (Teddy Pardiyana ditahan hari ini)," ucap kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati.