Berkaca Pada Kasus KDRT Lesti-Billar, Ferry Irawan Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukumnya
JagoDangdut – Ferry Irawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Dirinya dijadwalkan akan kembali diperiksa pada 16 Januari 2023 mendatang.
Kini dikabarkan bawha Ferry Irawan menunjuk Hotma Sitompul untuk mendampinginya dalam perkara yang tengah menimpanya. Seperti apa kelanjutannya? Simak dalam artikel di bawah ini!
Gandeng Hotma Sitompul
- Ferry Irawan Instagram
Melansir dari tayangan akun gosip di instagram @rumpi_gosip, Ferry Irawan mengaku meminta Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum yang akan mendampinginya dalam pemeriksaan yang akan dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.
Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum, Muarakarta dan membenarkan bahwa suami Venna Melinda itu telah menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacaranya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam perkara tersebut Venna Melidna telah menunjuk Hotman Paris sebagaai kuasa hukumnya. Sehingga peperanga antar pengacara kondang akan terjadi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda usai mendapatkan penganiayaan di salah satu hotel di Kediri.