Ketangkap Lagi, Revaldo Ngaku Pakai Narkoba 4 Kali Dalam Seminggu
“Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar 1 tahun terakhir (2022)," sambungnya.
Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2006 lalu. Dia menjalani masa tahanan selama 2 tahun penjara. Selanjutnya, ia juga pernah tertangkap membawa sabu dengan sebanyak 50 gram pada tahun 2010 lalu. Atas hal itu dirinya di hukum selama 7 tahun penjara dan bebas pada 2015 setelah mendapat remisi 2 tahun.
Menyesal
- -
Terjerat kasus narkoba sebanyak tiga kali, Revaldo mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur dengan penangkapan dirinya.
“Saya adalah pecandu karena masalah mental, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Subdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya dimana telah menegur saya atas apa yang telah saya lakukan,” kata Revaldo.
“Lebih baik saya ditegur sama pihak petugas dari pada saya ditegur oleh yang maha kuasa,” sambungnya lagi.