Sule Terancam Mendekam Dipenjara Usai Tertawakan Lelucon Dugaan Penistaan Agama
JagoDangdut – Belakangan ini, Budi Dalton yang merupakan budayawan Sunda menjadi sorotan warganet.
Bagaimana tidak? Pasalnya Budi Dalton diduga melakukan penistaan agama usai podcast dengan pelawak Entis Sutisna yang kerap disapa Sule.
Awalnya, Budi Dalton secara blak-blakkan menyebutkan minuman keras (miras) merupakan minuman Rasullulah.
"Miras kan minuman Rasulullah," kata Budi Dalton saat berbincang dengan Sule beberapa waktu lalu.
Diduga Lakukan Penistaan Agama
- Instagram Sule
Dugaan penistaan agama tersebut diketahui dalam tayangan di Youtube miliknya dalam acara Ngobat yang dihadiri oleh Sule dan Mang Saswi pada 2016 silam.
Bahkan, Sule dan Mang Saswi yang mendengar lelucon sensitif tersebut juga ikut tertawa dan memberikan candaan yang dkatakan oleh budayawan Sunda tersebut.
Sontak saja, video yang viral tersebut langsung membuat banyak warganet yang merasa kesal.
Salah satunya datang dari Novel Bamukmin yang merupakan Wasekjen Persaudaraan Alumni 212.
Bahkan, Novel Bamukmin juga mengambil tindakan keras untuk melaporkan pernyataan yang dilontarkan Budi Dalton kepada pihak kepolisian.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel) dalam acara 'NGOBAT'," kata Novel Bamukmin, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 .
Laporkan Sule Ke Pihak Kepolisian
- sule IG
Tidak hanya melaporkan Budi Dalton saja ke pihak kepolisian, nama Sule dan Mang Saswi ikut terseret lantaran ikut menertawakan lelucon yang dinilai sensitif tersebut.
"Dalam acara 'NGOBAT' dimana acara tersebut diikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," kata Novel Bamukmin.
"Di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tambah Novel Bamukmin.
Sampai saat ini, mantan suami dari Nathalie Holscher yakni Sule masih belum memberikan tanggapan mengenai dugaan kasus penistaan agama tersebut.