Disebut Pura-Pura Sakit, Sahabat Nikita Mirzani: Silahkan Tanya Dokter
JagoDangdut – Nikita Mirzani kini tengah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang, dirinya kini tengah ditahan di Rutan Kelas II B Serang. Baru-baru ini, penyakit Nikita Mirzani yang telah lama diidapnya kambuh.
Perempuan yang kerap disapa Nyai itu sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran penyakit syaraf kejepitnya kambuh. Usai melalukan perawatan Nikita Mirzani langsung pulang ke rumah tahanan.
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru meminta publik untuk tidak menganggap sakit yang diderita Nikita Mirzani hanyalah sandiwara semata agar tahanannya bisa ditangguhkan. Lantas seperti apa pembelaan Fitri Salhuteru? Yuk simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Dilarikan ke Rumah Sakit
- VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Fitri Salhuteru mengabarkan penyakit yang diderita Nikita Mirzani yang saat ini menjalani masa tahanan. Kondisi tersebut membuat Nikita Mirzani harus mendapatkan penanganan di rumah sakit Bhayangkara Polda Banten, Kota Serang.
Fitri Salhuteru berharap sakit yang diderita Nikita Mirzani dianggap pura-pura sakit agar penahann Nikita Mirzani bisa kembali ditangguhkan.
"Jangan kalian bilang, 'Oh, Nikita pura-pura sakit di sana'," ujar Fitri Salhuteru.
Kemudian, Fitri Salhuteru menjelaskan Nikita Mirzani memang harus menjalani terapi demi menangani penyakit syaraf kejepit yang dideritanya. Namun terapi rutin yang dilakukan Nikita Mirzani kini terhalang lantaran dirinya kini tengah menjalani masa tahanan.
"Dia memang perlu terapi tiap minggu, biasanya dia seminggu sekali diterapi. Nah mungkin karena ini ditahan, jadi ya nggak bisa diobati gitu," terang Fitri Salhuteru.
Kendati demikian, usai melakukan pengobatan, Nikita Mirzani kini telah kembali ke Rutan agar persidangannya bisa cepat terselesaikan. Meskipun dokter belum mengizinkan Nikita Mirzani kembali ke Rutan Kelas II B, Serang, Banten.
"Silakan tanya ke dokternya. Bahkan sebetulnya dokter tidak mengizinkan Nikita pulang, karena Nikita harus melakukan pengobatan selanjutnya, tetapi Nikita bersikeras ingin kembali karena ingin cepat menghadapi persidangan," terang Fitri Salhuteru.
Diketahui sebelumnya, kini Nikita Mirzani harus menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang atas kasus pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Maehendra. Kini Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B Serang sejak 25 Oktober 2022 hingga 13 November mendatang.