Geger! Segini Biaya Upah Bharada Eliezer Demi Membunuh Brigadir J
JagoDangdut – Kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih menjadi sorotan warganet usai Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Bharada E telah ditetapkan menjadi tersangka atas pembunuhan berencana.
Sampai saat ini, persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih belum menemukan titik terang.
Namun terdapat bukti-bukti baru yang mulai terungkap untuk mencari kebenaran dari kasus pembunuhan Yosua atau Brigadir J.
Salah satunya yakni terdapat sejumlah nominal upah yang begitu fantastis untuk melancarkan pembunuhan kepada Brigadir Yosua.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Brigadir Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak saat persidangan tersebut tengah berlangsung.
Akan Diberikan Uang Rp 5 Miliar
- -
Secara terbuka, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan isi WhatsApp Putri Candrawathi yang membahas soal uang untuk menutupi kasus pembunuhan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Putri Candrawathi telah mempersiapkan uang sebesar Rp 5 miliar yang akan ia serahkan kepada pembunuh Brigadir J dan sejumlah lembaga yang turut membantu untuk menangani kasus tersebut.
"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin Simanjuntak
"Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Bharada Eliezer). Sedangkan yang lain Rp500 juta, Rp500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," tambahnya.
Meski demikian, Kamaruddin Simanjuntak masih belum mengetahui apakah uang dengan nominal fantastis tersebut sudah diberikan ke pelaku atau tidak.
"Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awalnya (disiapkan anggaran) Rp5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi Rp1 miliar Rp500 juta,Rp 500 juta," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Tidak hanya uang saja, Putri Candrawathi diduga akan memberikan hadiah yakni ponsel mewah kepada Bharada Eliezer, Kuat dan Bripka Ricky.
"HP ini diberikan Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini," katanya.
Pernyataan yang dilontarkan pengacara hukum Brigadir J tersebut membuat jaksa penuntut umum (JPU) memastikan apakah ponsel tersebut sudah diterima atau belum.
"Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?," tanya jaksa penuntut umum.
"Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," pungkasnya