Viral Isi WA Putri Candrawathi Soal Upah Rp5 M Pembunuhan Brigadir J
JagoDangdut – Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir. Bahkan terbaru, sang pengacara dari Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar soal isi WhatsApp Putri Candrwathi yang menyiapkan uang untuk menutupi kasus pembunuhan. Mengejutkannya, uang itu mencapai Rp 5 Miliar yang akan disalurkan kepada para pelaku yang menembak Brigadir Yosua hingga beberapa lembaga yang menangani kasus tersebut.
Pengacara Brigadir J Bongkar Rencana Putri Soal Upah Rp 5 Miliar
- -
Kamaruddin pun menyebut jika hal ini menjadi saksi di sidang Bharada Richard Eliezer yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayangnya ia tak mengetahui secara detail apakah uang itu telah diserahkan atau belum.
"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain Rp500, Rp500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," ujar Kamaruddin.
"Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awlanya (disiapkan anggaran) Rp5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi Rp1 miliar Rp500,Rp 500," tambahnya.
Tak hanya sejumlah uang, kuasa hukum brigadir J ini pun mengklaim jika Putri Candrawathi memberikan hadiah ponsel iPhone kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal. Pengakuan itu membuat jaksa penuntut umum (JPU) memastikan ponsel tersebut sudah diterima atau belum.
"HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini," terang Kamaruddin.
"Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?," tanya jaksa penuntut umum.
"Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," sahut Kamaruddin.
JPU pun kembali bertanya apakah ponsel itu diberikan sebelum atau sesudah Brigadir Yosua ditembak.
"Diberikan setelah atau sebelum korban meninggal?" tanya JPU lagi.
"Janji pemberian HP itu setelah," tandas Kamaruddin.