Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Resmi Berdamai, Rizky Billar Lepas Statusnya Sebagai Tersangka?

img_title
Rizky Billar
Sumber :

"Malam hari ini saya selaku Kasat Reskrim, akan mengupdate perkembangan penanganan perkara terkait laporan yang kami terima pada 28 September penanganan perkara KDRT yang dilaporkan oleh saudari Lesti," ujar Irwandhy Idrus.

"Pada malam hari ini, kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses restorative justice yang kami ambil, dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudara Lesti," sambungnya.

Rizky Billar Tak Lagi Jadi Tersangka

img_title
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi
Foto :
  • -

Lebih lanjut, Kompol Irwandhy Idurs menekankan restorative justice dilakukan untuk memberikan rasa adil kepada seluruh pihak, korban maupun pelaku telah selesai dilaksanakan oleh penyidik.

"Yang pada marwahnya restorative justice ialah memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Hingga dinyatakan pada malam ini proses restorative justice telah selesai kami laksanakan," tutur Irwandhy Idrus.

Dalam proses mediasi antara Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut turut disaksikan langsung oleh Sekjen MUI sebagai tokoh agama. Pendekatan restorative justice itu puntelah memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Perpol No. 8 Tahun 2001 tentang restorative justice.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit