Jalani Wajib Lapor, Rizky Billar Kabur Lihat Wartawan
JagoDangdut – Suami dari Lesti Kejora, Rizky Billar menjalankan wajib lapor terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena dirinya masih berstatus sebagai tersangka.
Saat mendatangi Porles Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar nampak kabur menghindari wartawan. Ia datang didampingi dengan kuasa hukumnya, Philipus Sitepu.
Melalui kuasa hukumnya, kini pihak Rizky Billar tengah menunggu hasil restorative justice dari kepolisian. Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Ngacir Lihat Wartawan
- -
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora akan diselesaikan dengan proses damai. Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama satu hari, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jaksel untuk mencabut laporan dan memilih untuk berdamai.
Meskipun demikian, Rizky Billar harus melakukan wajib lapor, karena dirinya masih berstatus sebagai tersangka.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Philipus Sitepu, Rizky Billar menyambangi Polres Metro Jaksel pada Senin malam, 17 Oktober 2022. Dengan mengenakan topi dari brand 'gucci' dan kaus hitam, Rizky Billar nampak berlari menghindari wartawan.
Menunggu Hasil Restorative Justice
- -
Dalam kasus KDRT yang menimpanya, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan melakukan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Pendekatan tersebut dilakukan atas keinginan Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk berdamai.
Saat ditemui awak media, Philipus Sitepu memebenarkan kehadiran Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel adalah untuk memenuhi wajib lapor, lantaran dirinya masih berstaus sebagai tersangka.
"Hari ini sudah ada wajib lapor, sudah hadir. Tadi menunggu di atas berbicara dulu dengan pihak kepolisian, sehingga kami baru turun sekarang," ujar Philipus Sitepu dikutip JagoDangdut dari kanal YouTube KH Infotainment.
Philipus Sitepu mengatakan pihak Rizky Billar kini tengah menunggu hasil restorative justice dari kepolisan. Ia berharap agar proses hasil tersebut segera dikeluarkan, agar permasalahan kliennya cepat selesai dan kembali membangun hubungan rumah tangga menjadi lebih baik lagi.
"Kita menunggu dari pihak kepolisian, untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," terangnya.
"Kita berharap secepatnya agar permasalahan ini selesai, dan keduanya sudah hidup bersama dan ingin memperbaiki hubungannya menjadi lebih baik," sambungnya.