Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Rizky Billar Pakai Baju Tahanan, Lesti Kejora Hadir Cabut Laporan?

img_title
Rizky Billar & Lesti Kejora
Sumber :

JagoDangdut – Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengumumkan tentang penahanan Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka setelah pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan cukup panjang.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Rizki Billar Pakai Baju Tahanan

img_title
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi
Foto :
  • -

Dalam pengumuman tersebut, sebelumnya dihadirkan juga sosok Rizky Billar yang memakai baju tahanan warna orange. Billar terlihat terntunduk lemas tak berdaya saat ditampilkan pihak kepolisian.

Billar sementara akan dilakukan penahan selama 20 hari ke depan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh pihak penyidik .

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," lanjutnya.

Namun tak berselang lama setelah pengumuman penahanan Rizky Billar, sang istri yang baru saja pulang umrah tersebut hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora hadir dengan memakai pakaian warna putih dan kerudung cokelat. Ia tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.

Lantas apakah kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya? Mari kita tunggu saja.

Rizky Billar sendiri sebelumnya dilaporkan oleh Lesti Kejora kasus dugaan KDRT, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan tersebut diterima dan sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Laporan Lesti Kejora tersebut dijelaskan awalnya karena sang suami telah melakukan perselingkuhan, setelah itu pasangan suami istri tersebut berdebat, hingga terjadinya tindakan fisik oleh sang suami.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit