Geger! Veranosiliyana Cabut Tuntutan Anak Suami Zaskia Gotik, Ada Apa?
JagoDangdut – Belakangan ini publik dikejutkan oleh kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga Zaskia Gotik dengan Sirajuddin Mahmud. Veranosilliya tiba-tiba muncul dan menggugat Sirajuddin untuk mengakui anaknya.
Model asal Joga tersebut mengaku ingin sekali dipertemukan oleh suami dari Zaskia Gotik tersebut. Namun dalam beberapa persidangan, Sirajuddin Mahmud kerap absen dalam persidangan.
Baru-baru ini, Veranosiliyana tiba-tiba saja mencabut laporan mengenai tuntutannya. Lantas apa yang menjadi penyebab Veranosiliyana mencabut tuntutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan artikelnya untuk Anda!
Veranosiliyana Cabut Tuntutan
- instagram @zaskia_gotix
Sidang lanjutan mengenai kasus pengakuan anak antara Veranosiliyana dan Sirajuddin machmud kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cikarang.
Namun bukan membahas mengenai kasus tersebut, agenda persidangan kali ini mengenai pencabutan gugatan dari Veranosiliyana.
Namun sayang, majelis hakim memutuskan bahwa pencabutan gugatan yang dilayangkan oleh Veranosiliyana belum dapat dilakukan.
Bukan tanpa alasan, majelas hakim menyebutkan setelah ia melakukan peninjauan mengenai pencabutan tersebut, tidak dicantumkan alasan mengapa gugatan tersebut dicabut.
"Setelah majelis meneliti surat pencabutan tersebut tidak ada alasan yang dicantumkan dalam surat gugatan," kata Hakim Ketua dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, majelis hakim mempunyai niat untuk meminta keterangan dair Veranosiliyana mengenai alasannya mencabut gugatan tersebut.
Namun sayang, saat persidangan berlangsung Veranosiliyana mangkir dari persidangan dan hanya di datangi oleh kuasa hukum Sirajuddin Machmud.
Akan Panggil Veranosiliyana
- Instagram.com/sirajuddinmahmudsabang/
Untuk meminta penjelasan mengenai pencabutan gugatan yang ia layangkan kepada suami Zaskia Gotik tersebut, majelis hakim akan memanggil kembali pihak Veranosiliyana untuk hadir dalam sidang selanjutnya.
"Untuk itu, majelis hakim memohon konfirmasi dari penggugat. Oleh karena pihak penggugat tidak hadir maka majelis hakim memanggil penggugat di minggu depan," kata Hakim Ketua.
Tidak hanya memanggil pihak Veranosiliyana saja, pihak hakim juga meminta pihak Sirajuddin juga dimohon untuk hadir dalam sidang selanjutnya.
"Kita panggil kembali penggugat untuk hadir di ruang persidangan Pengadilan Negeri Cikarang, di hari rabu tanggal 28 September 2022," tutur Hakim Ketua.
"Saudara kuasa hukum tergugat (juga) hadir kembali tanpa dipanggil di hari dan tanggal tersebut," pungkas Hakim Ketua.