Cynthiara Alona Diperiksa Polisi Usai Ditipu Mantan Pengacara
JagoDangdut – Baru-baru ini terdapat kabar yang menghebohkan publik mengenai salah satu model Tanah Air yakni Cynthiara Alona.
Bagaiamana tidak? Cynthiara Alona diketahui diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus yang menimpa dirinya.
Cynthiara Alona diketahui diperiksa pihak kepolisian sebagai saksi terkait kasus yang diduga penipuan dan pengancaman.
Pada beberapa waktu lalu ia diperiksa atas laporannya terhadap mantan pengacaranya, Halim Darmawan.
Laporan tersebut sebelumnya dilakukan oleh Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, akan tetapi, kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta.
Diperiksa Polisi
- Berbagai Sumber
Selama hampir 5 jam dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi mengenai laporannya terhadap mantan kuasa hukumnya.
Terdapat 19 pertanyaan yang ditanyakan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kepada model cantik, Cynthiara Alona.
"Ada 19 pertanyaan, tentang perkara ini aja," kata Wariono Achmad selaku kuasa hukum Cynthiara Alona.
Setelah dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian, Cynthiara Alona mengaku bahwa pemeriksaan yang ia lakukan cukup detail dengan menanyakan semua kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Cynthiara juga meminta kepada mantan kuasa hukumnya itu untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Penyidik saya fair sekali, teliti sekali. Kalau merasa benar, dia ucapkan dong tunjukkan buktinya jangan tutup mulut, dia koar-koar karena saya sedang tidak berkutik (saat di penjara) nah sekarang udah keluar ya ayo mana," kata Cynthiara Alona.
"Dia nggak mau buka suara karena dia tau apa yang dia lakukan. Kami sudah menemukan apa yang anda lakukan ke kami," tambah Cynthiara Alona.
Sebagai informasi, Cynthiara Alona menyebutkan bahwa ia telah menjual kos-kosannya lewat Halim dengan harga Rp 820 juta dari NJOP atau harga rata-ratanya sebesar Rp 1,5 Miliar.
Namun sampai saat ini, Cynthiara Alona belum menerima uang sepersen pun dari hasil penjualan kos-kosan tersebut, hanya ibunya kala itu menerima Rp 20 juta dari DP penjualan kos-kosan tersebut.
Sementara itu sisanya Rp 800 juta tidak diterima oleh Cynthiara Alona maupun ibunya. Padahal ia sempat minta tolong Halim untuk mengirimkan uang hasil penjualan kos-kosan tersebut kepada sang ibu.