Iko Uwais Dilaporkan Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan
Senin, 13 Juni 2022 | 21:18 WIB
Iko Uwais
JagoDangdut – Terdapat kabar mengejutkan datang dari salah satu aktor Tanah Air yak iko Uwais.
Bagaimana tidak? Iko Uwais tersangkut permasalahan hukum diduga melakukan pemikulan terhadap seseorang yang berinisial RR.
Kasus yang menyangkut Iko Uwais mengenai dugaan penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
Menurut Kompol Ivan Adhitiria, Iko Uwais dilaporkan berdasarkan surat laporan (LP) nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Juni 2022.
Berita Terkait

Aksi Gemas Abang L Ngambek ke Rizky Billar Sampai Kasih Nasihat, Endingnya Malah Ketawa!
Artikel
9 Januari 2025

Temani Lesti Kejora di Rumah Sakit, Rizky Billar Sampaikan Permohonan Maaf ke Sule
Artikel
3 Januari 2025

Setelah 3 Tahun Hiatus dari Sinetron, Aliando Syarief Kembali Tampil di TV
Artikel
19 Desember 2024

Pilih Syuting di Hari Wisuda Lesti Kejora, Rizky Billar: Kita Gak Bisa Seenaknya
Artikel
15 Desember 2024
Biduan
Buka Dikit