Anak Nia Daniaty Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Lakukan Penipuan CPNS
JagoDangdut – Belakangan ini putri dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah menjadi perbincangan publik. Pasalnya ia terjerat kasus penipuan CPNS bodong. Mengejutkannya, Olivia telah ditetapkan jadi tersangka pada Kamis, 11 November 2021 atas dugaan penipuan CPNS 225 orang sejak 2019 hingga 2020. Olivia Nathania pun terancam 4 tahun penjara terkait kasus penipuan CPNS.
Olivia Disorot karena Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Nia Daniaty Instagram
Terbaru, Olivia terseret oleh kasus penipuan CPNS bodong. Akibat perbuatannya, Olivia Nathania, dituntut 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini membuat Olivia harus terima kenyataan berada di balik jeruji besi. Namun sampai sekarang sang ibunda, Nia Daniaty mengaku belum bisa menjenguj Olivia Nathania di penjara. Walaupun begitu, mantan istri Farhat Abbas ini mengungkapkan kondisi kesehatan putrinya baik-baik saja.
"Kondisi Oi sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," ujar Nia Daniaty di tayangan gosip.
"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," imbuhnya.
Tak hanya itu, Bia Daniaty menyebut jika selama sang anak menjalani proses hukum, Nia akan terus memberikan dukungan. Sehingga ia turut mengungkapkan perasaannya. Nia mengaku harus bisa lapang dada untuk menerima kenyataan sang putri dipenjara.
"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," seru Nia Daniaty.
"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja. Anak saya sudah dewasa," tandasnya.