Dody Soedrajat Tanggapi 5 Tahun Hukuman Sopir Vanessa Angel
JagoDangdut – Tubagus Joddy dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi hingga merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada, 4 November 2021 lalu. Joddy pun divonis 5 tahun penjara.
Dody Soedrajat selaku ayah Vanessa turut beri tanggapan. Seperti kita tahu, hukuman tersebut lebih ringan dari yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Simak selengkapnya!
Baca juga: Dody Soedrajat Tantang Kim Hawt Iris Kuping
- Instagram.com/tubagusjoddy/
Kecelakaan yang menghilangkan nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah membuat Tubagus Joddy harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Dari 7 tahun masa hukuman yang dituntut oleh jaksa penuntut umum, Joddy dijatuhi 5 tahun penjara. Selain itu, Joddy juga didenda Rp10 Juta subsider 2 bulan kurungan penjara.
Tanggapi hukuman yang diterima oleh Joddy, Dody Soedrajat mengaku ikhlas dengan keputusan Pengadilan Negeri Jombang.
"Daddy (sapaan untuk Dody) dan keluarga besar menerima dengan ikhlas apa pun keputusan yang diberikan untuk Joddy," kata Dody Soedrajat dikutip dari tayangan gosip, 13 April 2022.
"Lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta, saya rasa sudah lah, itu memang harus dijalankan oleh Joddy," sambungnya.
Menurut Dody, kecelakaan tersebut bukanlah sebuah kesengajaan. Ia yakin Joddy juga tidak menginginkan kejadian maut itu terjadi. Sehingga, apa yang Joddy terima sudah sebanding.
"Tidak ada satu orang pun yang ingin mendapatkan musibah. Mungkin Joddy juga enggak pengin seperti itu. Daddy juga enggak mau menghakimi Joddy, biar gimana pun semua orang enggak ingin kejadian seperti itu," jelas Dody.
Dody berharap agar hukuman yang Joddy jalani membuatnya belajar dari kesalahan, sehingga dapat menjadi pribadi lebih baik.
"Semoga Joddy menjalani hukuman selama lima tahun dengan ikhlas juga. Semoga dia menjadi lebih baik setelah keluar dari hukuman nanti," tegas Dody Soedrajat.