Dody Soedrajat Tanggapi 5 Tahun Hukuman Sopir Vanessa Angel
JagoDangdut – Tubagus Joddy dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi hingga merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada, 4 November 2021 lalu. Joddy pun divonis 5 tahun penjara.
Dody Soedrajat selaku ayah Vanessa turut beri tanggapan. Seperti kita tahu, hukuman tersebut lebih ringan dari yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Simak selengkapnya!
Baca juga: Dody Soedrajat Tantang Kim Hawt Iris Kuping

- Instagram.com/tubagusjoddy/
Kecelakaan yang menghilangkan nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah membuat Tubagus Joddy harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Dari 7 tahun masa hukuman yang dituntut oleh jaksa penuntut umum, Joddy dijatuhi 5 tahun penjara. Selain itu, Joddy juga didenda Rp10 Juta subsider 2 bulan kurungan penjara.
Tanggapi hukuman yang diterima oleh Joddy, Dody Soedrajat mengaku ikhlas dengan keputusan Pengadilan Negeri Jombang.

5 Fakta Unik Fuji Utami , Selebgram dan YouTuber yang Penuh Inspirasi

Terkuak! Fuji Ungkap Pesan Terakhir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Sebelum Meninggal Dunia

Ngaku Kebanjiran Pekerjaan Sampai Tahun 2024, Doddy Sudrajat Ungkap Mayang Ingin Beli Apartemen
