Dody Soedrajat Tanggapi 5 Tahun Hukuman Sopir Vanessa Angel
JagoDangdut – Tubagus Joddy dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi hingga merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada, 4 November 2021 lalu. Joddy pun divonis 5 tahun penjara.
Dody Soedrajat selaku ayah Vanessa turut beri tanggapan. Seperti kita tahu, hukuman tersebut lebih ringan dari yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Simak selengkapnya!
Baca juga: Dody Soedrajat Tantang Kim Hawt Iris Kuping
- Instagram.com/tubagusjoddy/
Kecelakaan yang menghilangkan nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah membuat Tubagus Joddy harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Dari 7 tahun masa hukuman yang dituntut oleh jaksa penuntut umum, Joddy dijatuhi 5 tahun penjara. Selain itu, Joddy juga didenda Rp10 Juta subsider 2 bulan kurungan penjara.
Tanggapi hukuman yang diterima oleh Joddy, Dody Soedrajat mengaku ikhlas dengan keputusan Pengadilan Negeri Jombang.