Terlibat Kasus Keroyokan, Ini Tampilan Putra Siregar Berbaju Tahanan!
Rabu, 13 April 2022 | 15:00 WIB
Putra Siregar & Rico
"Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," terang Fahmi.
Sebagai informasi, karena kasus tersebut Putra dan Rico disangkakan pasal 170 KUHP, tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Berita Terkait
Kini Lesti Kejora Dicap Biduan Sukses, Rizky Billar: Saya yang Sering Kasih Kerjaan ke Istri!
Artikel
14 Agustus 2023
Aldi Taher Sentil Putra Siregar Soal Bayar Inara Rusli Agar Kembali Bercadar: Sebanyak Apa Duit Lu?
Artikel
22 Juni 2023
Punya Hobi Baru, Lesti Kejora Jadi Mekanik Tamiya Handal
Artikel
10 Mei 2023
Usai Beri Fuji Alphard, Lesti & Rizky Billar Pamer Dapet THR Ratusan Juta dari Putra Siregar!
Artikel
26 April 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler