Tak Abis Pikir! Keluarga Dorce dan Anak Angkat Rebutan Harta Warisan
“Persoalan peninggalan harta almarhum Dorce, dia ini kan tidak mempunyai anak, hanya anak angkat. Jadi kita harus mengikuti hukum, bahwasannya ahli waris yang ditinggalkan itu adalah sedarah dulu,” kata pengacaranya.
Lantas, perseteruan yang terjadi antara pihak keluarga kandung dan anak angkat dari Dorce seharusnya tidak terjadi lantaran secara hukum ahli waris yang menerima harus yang sedarah.
“Rupanya ada yang sedarah, jadi saya melihat ada persinggungan anak angkat dan ahli waris sedarah mau saya luruskan, agar harta-harta peninggalan ini menjadi amal ibadah baik yang meninggalkan maupun yang ditinggalkan,” kata pengacara keluarga Dorce.
Pihak keluarga kandung dari Dorce Gamalama memastikan bahwa anak angkat dari almarhum tidak akan mendapatkan harta warisan lebih dari sepertiga total dari harta warisannya.
“Saya tengok ada pertentangan dari anak angkat dengan ahli waris sedarah, jadi secara hukum hak anak angkat mendapatkan harta warisan pada prinsipnya tidak. Dia akan mendapatkan harta wasiat, dan tidak lebih dari sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang,” ucapnya .
“Sekarang kan sudah ada ahli warisnya nih, kenapa harus wasiat lagi? Kalau wasiat itu kan hanya sepertiga,” tambah pengacaranya.
Selain itu, pihak pengacara dari keluarga kandung Dorce Gamalama juga menghimbau supaya permasalahan mengenai harta warisan tidak jadi kabar burung.