Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Kata Kakak Laura Anna Usai Gaga Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

img_title
Greta Irene

JagoDangdut – Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna lumpuh sampai akhir hidupnya. Kejadian yang menimpa Gaga dan Laura pada akhir tahun 2019 silam memang membuat kondisi Laura terpuruk.

Setelah lama diam, Laura putuskan untuk menuntut keadilan lewat jalur hukum. Mengingat sikap Gaga dan keluarganya yang malah lepas tanggung jawab. Lalu, seperti apa respon kakak kandung Laura, Greta Irene mendengar hasil keputusan pengadilan?

Baca juga: Ayah Gaga Muhammad Sakit Hati, Jawaban Ibu Laura Anna Menohok

img_title
Laura Anna
Foto :
  • Instagram.com/gretairn/

Sebelum Laura Anna meninggal dunia pada, 15 Desember 2021 Ia menuntut keadilan atas apa yang terjadi padanya. Seperti kita tahu, Laura dan Gaga terlibat kecelakaan dipicu kondisi Gaga yang mabuk.

Sejak tahun 2019 Laura dan keluarga coba bersabar menunggu itikad baik Gaga, akhirnya mereka bawa kasus tersebut ke jalur hukum di tahun 2021. Laura menuntut sejumlah uang yang nilainya Rp12,5 Miliar sebagai ganti rugi semua biaya mulai dari operasi hingga pengobatannya akibat cedera saraf tulang belakang yang merupakan dampak kecelakaan.

Pasca Laura meninggal dunia, sang kakak Greta Irene melanjutkan perjuangan adik tercinta. Sebelum jadwal sidang hasil keputusan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan bagi Gaga yang didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 4 Januari 2022 lalu menuntut Gaga hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp10 juta. Pada sidang vonis yang berlangsung, 19 Januari 2022 tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum itu dipenuhi oleh hakim. Gaga dinyatakan bersalah.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara," ucap Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 19 Januari 2022.

"Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakan," lanjutnya.

Mendengar keputusan pengadilan, nampaknya kakak Laura, Greta Irene merasa lega. Lewat Instagram Story, Ia mengucapkan terima kasih atas keputusan pengadilan yang telah memberikan keadilan bagi adik tercintanya, Laura Anna.

"Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa. Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna. Semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini yaa," tulis Greta Irene, 19 Januari 2022 menandai akun Instagram Humas Mahkamah Agung dan Pengadilan Jakarta Timur.

img_title
Greta Irene
Foto :
  • Instagram.com/gretairn/
Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit