Ngarep KBRI Singapura Tangkap KD, Farhat Abbas ke Ayu: Mustahil!
JagoDangdut – Kasus pembulian artis Ayu Ting Ting rupanya terus bergulir. Usai kedua orang tuanya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak melabrak pihak keluarga sang haters, Kartika Damayanti alias KD ke Bojonegoro itu menjadi viral. Pasalnya KD seorang TKW yang tengah berada di Singapura. Kejadian ini pun menjadi pro kontra termasyk menjadi sorotan pengacara, Farhat Abbas.
Baca Juga : Ayu Ting Ting Lakukan Ini Sampai Diteriaki Kru TV: Usir Ayu dari Sini!
Farhat Abbas Tanggapi Aksi Keluarga Ayu Ting Ting
- Gobang Mahardhika
Baru-baru ini Farhat Abbas juga menanggapi aksi keluarga pelantun tembang Sambalado yang meminta bantuan aparat kepolisian dan KBRI Singapura untuk menangkap KD. Farhat pun mengebut jika permintaan Umi Kalsum dan Ayah Rozak itu sangatlah mustahil atau tidak mungkin.
“Hanya gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE, polisi datang menangkap. Itu biayanya besar banget, nggak mungkin," kata Farhat.
Tak hanya itu mantan suami dari Nia Daniaty ini mengatakan jika Ayu harus rela mengeluarkan uang dengan jumlah fantastis apabila ingin membawa pulang KD ke Tanah Air.
“Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal,” terang Farhat Abbas.
Pria 45 tahun ini pun menghimbau kepada para aparat untuk memfasilitasi kasus ini agar berakhir damai. Menurutnya masalah ini lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. Bahkan Farhat menyebut KD pasti akan pulang ke Tanah Air jika sudah waktunya.
“Tapi yang jelas bapak kapolri UU ITE, diupayakan mediasi. Jadi, menurut saya, selama masyarakatnya mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, nggak usah korban main hakim sendiri,” seru Farhat.
"Tunggu dia balik Indonesia, mengikuti prosedur. 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," tandasnya.