Rhoma Irama Titipkan Ridho Rhoma Kepada Petugas Lapas
JagoDangdut – Ini adalah kali kedua raja dangdut Rhoma Irama harus mengikhlaskan kepergian anaknya, Ridho Rhoma, kembali ke dalam penjara. Sebelumnya Ridho memang pernah masuk penjara karena kasus penyalagunaan narkoba yang dulu menjeratnya.
Hari ini Jumat 12 Juli 2019, hal itu terjadi lagi Rhoma harus mengantarkan anak tercintanya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Pelantun lagu Darah Muda ini menjelaskan bahwa Ridho kembali di penjara bukan karena mengulang kesalahannya yang lalu, melainkan akan mematuhi bagian dari suatu proses dari Mahkama Agung.
"Assalammualaikum WR WB. Kami datang ke sini untuk mengantar Ridho. Yang perlu saya tegaskan di sini adalah jangan ada kesan kalau Ridho ini bolak balik ke penjara, bukan Ridho ini berulang-ulang menggunakan narkoba. Tapi ini tetap kasus yang pertama. Bukan ada pengulangan perbuatan, tapi bagian dari proses," ujar Rhoma saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019.
Rhoma mengaku bahwa sang putra yang sempat bebas ini, telah dinyatakan sembuh oleh RSKO, Ridho pun telah menjalankan aktivitasnya, dan sudah sangat pulih kondisinya. Namun, Ridho tetap akan menaati keputusan hukum yang berlaku. Sang ayahpun berusaha ikhlas dan menitipkan anaknya kepada petugas lapas.
"Tolong titip Ridho nanti di lapas ya. Kami sekeluarga ikhlas menerima ini dan siap menjalani," kata Rhoma.
Ridho datang berbarengan dengan sang Ayah namun keduanya naik mobil yang berbeda, mereka pun masuk ke arah ruangan mediasi di Kejaksaan. Ridho terlihat rapi mengenakan peci dan kemeja berwarna putih. Ridho juga mengaku telah ikhlas menjalani proses hukuman ini.
"Ya apapun itu harus kita hadapai sebagai warga negara yang baik, walaupun agak nggak ngerti juga apa yang terjadi. Saya hormati, saya hargai keputusan hakim," ungkap Ridho.