Rhoma Irama Siap Antarkan Ridho Rhoma ke Penjara
JagoDangdut – Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma, kini kembali mendapat surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dengan kesadaran dirinya, Ridho akan memberanikan diri menghadiri panggilan itu pada hari Jumat, 12 Juli 2019.
"Kami menginformasikan bahwasanya kejaksaan negeri Jakarta Barat sudah memanggil Ridho. Sekarang ini sudah panggilan ketiga. Sebelumnya sudah panggilan kedua, mereka mengirim surat panggilan tersebut tapi Ridho belum bisa. Ketiga dipanggil kembali dalam rangka melaksanakan putusan kasasinya," ujar Achmad Kholidin sebagai kuasa Hukum Ridho, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2019.
Bahkan kabarnya ayah dari Ridho pun, yakni Raja dangdut Rhoma Irama, akan mengantarkan putranya sendiri untuk menjalankan sisa hukuman penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
"Karena sudah panggilan ketiga, panggilan terakhir. Ridho sudah siap hadir dengan menyiapkan segala kesiapan fisik dan mental. Termasuk bapaknya Haji Rhoma Irama Insya Allah akan hadir dan Insya Allah beliau juga mengantar dan kuat," ungkap Ismail Istara selaku kuasa hukum.
Rhoma akan mengantar sang anak untuk memenuhi panggilan setelah Salat Jumat sekitar jam 14.30, Ismail mengaku bahwa kliennya itu sangat memegang teguh nasihat-nasihat dari Rhoma, dan meminta Ridho ikhlas menjalani hukuman yang harus dijalaninnya.
"Pesannya tadi bahwa masalah ini bisa menjadi pelajaran buat Ridho, dan juga sebagai ujian dari Allah. Masalah initidak keluar dari rencana Allah. Semua adalah takdir Allah. Mungkin ini adalah teguran, peringatan dari Allah, ya harus kita jalani," kata Ismail.
Putusan MA tersebut akan menambah hukuman Ridho yaitu 1 tahun 6 bulan penjara. Sebelumnya pelantun lagu Menunggu ini telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi, hingga kini Ridho harus menjalani 8 bulan mendekam di dalam bui kembali.