Lia Ladysta Tersangka, Langsung Niat Minta Maaf ke Syahrini
JagoDangdut – Lia Ladysta sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penecemaran nama baik yang dilaporkan oleh penyanyi, Syahrini.
Mendapat status tersebut, Lia langsung punya niat minta maaf ke Syahrini. Ia menyadari pernyataan yang diberikan sudah merugikan pihak Syahrini.
Baca juga: Heboh Pelecehan Artis Dangdut! Ayu Ting Ting Hingga Via Vallen
Menyiratkan Ada Hubungan Antara Syahrini dan Pak Haji
Pada bulan Maret 2019 silam, mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta bikin geger pemberitaan. Dalam sebuah acara talkshow di salah satu stasiun televisi swasta, Lia diduga kuat singgung soal penyanyi cantik Syahrini.
Tanpa menyebutkan nama, Lia berujar soal hubungan spesial Syahrini dengan pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa, Pak Haji sebelum menikah dengan Reino Barack.
Saat itu, Lia ditanya oleh pembawa acara mengenai Syahrini dan seseorang yang disebut Pak Haji. Lia mengatakan dirinya bukan tim dari Incess alias Syahrini.
"Saya teamnya Pak Haji. Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji. Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu," ucap Lia.
Syahrini Tidak Terima
Merasa terganggu lantaran pernyataan Lia jadi viral, pelantun lagu 'Cintaku Kandas' mengambil jalan hukum. Ia laporkan Lia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Biduan yang kini bergabung dalam grup vokal dangdut 3 Srigala langsung jadi sorotan. Namanya banyak diperbincangkan. Dan di tahun 2020 ini kembali mencuat dengan langkah pemanggilan Lia ke pihak berwajib.
Rabu, 10 Juni 2020 lalu Lia penuhi panggilan polisi atas laporan Syahrini itu. Ia sambangi Polda Metro Jaya, Jakarta ditemani oleh kuasa hukum, Leo Situmorang. Masih berstatus sebagai saksi, mantan personel Trio Macan itu tak mau banyak bicara.
Kedatangan Lia merupakan yang kedua kalinya, setelah panggilan pertama tak berhasil dipenuhi dengan alasan pekerjaan. Setelah menjalankan pemeriksaan, Lia tak mau berucap sesuatu yang nantinya malah jadi masalah.
Lia Ladysta Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jawaban dari laporan Syahrini pun berujung pada ditetapkannya Lia sebagai tersangka. Surat pernyataan itu dibagikan oleh akun Gosip Lambe Turah pada, 13 September 2020.
"Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini. Kasus ini sendiri sebenarnya sudah bergulir sejak maret 2019," tertera dalam keterangan foto di akun Instagram, Lambe Turah.
Menyambut kabar itu, banyak netizen yang setuju. Lantaran, dapat jadi pelajaran untuk lebih mengendalikan ucapan yang merugikan orang lain.
Niat Minta Maaf
Usai menyandang status tersangka, Lia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, 23 September 2020. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Leo Situmorang Ia disajikan kurang lebih 17 pertanyaan kemudian diperbolehkan pulang.
Belum ditahan, Lia punya niat minta maaf ke Syahrini. Sadar pernyataan yang Ia lontarkan telah menyakiti hati seseorang, Lia merasa permintaan maaf bukan untuk menurunkan harga diri atau mempermalukan diri sendiri, melainkan bertanggung jawab atas kesalahannya.
“Jadi, kalau memang apalagi ini sudah ranah publik yang semua orang bisa tahu, ya enggak masalah. Aku enggak ngerasa harga diri gue turun. Aku enggak ngerasa akan dipermalukan,” ucap Lia dikutip dari Viva.co.id.
“Aku akan minta maaf karena mungkin statement aku sebagai manusia biasa, sebagai orang yang berbicara, ternyata melukai hati seseorang,” sambungnya.