JagoDangdut – Artis kontroversi Nikita Mirzani kini tengah menjadi perbincangan publik. Setelah perseteruannya dengan Ussy dan Andhika hingga beberapa media besar, kini kabarnya Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
Baca Juga : Dikabarkan Dekat, Hati Zaskia Gotik Berlabuh di Kriss Hatta?
Tak hanya itu, Berkas perkaranya kini sudah lengkap alias P21, dan siap diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan. Bahkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama menuturkan, bahwa pihaknya akan segera menjemput paksa Nikita Mirzani.
"Iya (jemput paksa). Kita bawa ke Kejaksaan (Nikita)," ujar Bastoni, saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu, 29 Januari 2020.