Selain itu, penjemputan paksa ini dilakukan lantaran pelantun lagu Baby I Hate You ini sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Dan untuk panggilan selanjutnya para polisi akan langsung menjemput paksa tersangka dengan membawa surat penangkapan Nikita Mirzani.
“Kemarin sudah kita panggil dua kali, tidak hadir. Dan ini nanti yang ketiga kita bawa. Setelah surat keterangan dokter selesai tanggal 30 ya, nanti kita jemput,” tuturnya.
Tak hanya itu, kuasa hukum dari Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga mengaku tak tahu soal kabar penjemputan paksa kliennya oleh Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 30 Januari 2020.