Jakarta – Penyanyi dangdut legendaris, Rhoma Irama, kembali angkat suara mengenai maraknya fenomena judi online di Indonesia yang semakin memprihatinkan.
Melalui diskusi publik bertajuk "Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman: Judi Pasti Rugi", yang diadakan di Jakarta Pusat pada Kamis (18/10/2024), Rhoma Irama mendorong masyarakat untuk turut aktif memerangi judi online.
Perhatian Rhoma Irama Terhadap Judi Online
Rhoma Irama bukanlah sosok baru dalam upaya menyoroti bahaya perjudian. Bahkan sejak beberapa dekade lalu, ia telah menyuarakan keprihatinannya terhadap judi melalui lagu-lagunya.
Salah satunya adalah lagu legendaris berjudul "Judi", yang dirilis pada 1987. Lagu tersebut didasarkan pada pengamatannya terhadap dampak negatif perjudian di masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Rhoma menjelaskan bahwa judi merupakan bentuk kemaksiatan yang terus ada, meski tampil dalam bentuk yang berbeda-beda seiring waktu. Ia mengakui bahwa meskipun perjudian telah berlangsung lama, kini judi online memberikan tantangan yang lebih besar bagi masyarakat.