JagoDangdut – Persidangan kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan pedangdut Nayunda Nabila telah menarik perhatian luas dari masyarakat.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah tindakan SYL yang membayari cicilan apartemen Nayunda serta memberikan uang puluhan juta rupiah kepada sang biduan.
Alasan SYL Bayar Cicilan Apartemen hingga Beri Jabatan
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024, SYL mengungkapkan alasan di balik pemberian uang, barang, hingga jabatan kepada Nayunda Nabila.
Melansir dari laman VIVA, SYL mengaku memiliki utang budi yang besar kepada orang tua Nayunda, terutama ibunya.
Ibu Nayunda pernah menjabat sebagai bendahara saat SYL menjadi Ketua Partai Golkar Sulawesi Selatan dan juga menjadi bagian dari tim sukses SYL selama dua periode menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.