"Saya merasa berutang budi, demi Allah. Kalau saya diminta membantu, saya merasa ada jasa ibunya yang membuat saya sukses," kata SYL saat menanggapi kesaksian Nayunda pada sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Selama persidangan, SYL mengakui bahwa ia sering memberikan uang kepada Nayunda di luar upah penampilannya di acara-acara Kementerian Pertanian (Kementan).
Uang tersebut sering kali diberikan atas permintaan ibu Nayunda, yang mengkritik bahwa bayaran Nayunda selalu sedikit saat tampil di acara Kementan.
Nayunda sendiri mengaku menerima dua kali kiriman uang sebesar Rp10 juta dari ajudan SYL, Panji Harjanto, tanpa ada keterangan lebih lanjut.
Selain itu, upah yang diberikan kepada Nayunda saat bernyanyi di acara Kementan adalah sekitar Rp20 juta, meskipun standar upah Nayunda sekali tampil sebenarnya adalah Rp35 juta.
SYL menjelaskan bahwa penambahan upah tersebut serta bantuan untuk mencicil apartemen Nayunda adalah bagian dari rasa utang budinya kepada orang tua Nayunda yang telah lama mendukung dan dekat dengan SYL.
SYL juga menyatakan bahwa sebagai sesama orang Bugis Makassar, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu sesama.