Jakarta – Penyanyi dangdut Tisya Erni dan Aden Wong tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus yang menyeret mereka sebagai saksi terlapor dalam dugaan perzinahan dan penghalangan pemberian ASI Eksklusif.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan bahwa hingga pukul 16:05 WIB, kedua terlapor belum juga terlihat di lokasi.
"Tidak ada konfirmasi dan belum datang.Tapi penyidik masih menunggu," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi pada hari Selasa (2/4).
Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Tisya Erni dan Aden Wong, yang seharusnya hadir untuk diperiksa pada pukul 10:00 WIB dan 13:00 WIB secara berturut-turut.
"Namun sampai detik ini belum datang dan penyelidik masih menunggu. Nanti setelah itu akan menentukan langkah-langkah selanjutnya," tambah Ade.
Sebelumnya, WN Korea Selatan yang melaporkan kasus ini, Amy BMJ, telah menjalani pemeriksaan pada 19 Maret 2024, di mana ia mendapat 16 pertanyaan terkait laporan tindak pidana.
Amy mengapresiasi respons cepat kepolisian dan yakin akan profesionalisme mereka dalam menangani kasus ini. Tisya Erni dilaporkan oleh Amy atas tuduhan perzinahan dengan suaminya, Aden Wong, yang telah menikah dengannya selama 16 tahun.