JagoDangdut – Nikita Mrizani dijadwalkan akan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, 14 November 2022 mendatang. Sidang tersebut direncanakan akan digelar secara daring atau online.
Artis kontroversial itu kini tengah menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B sejak 25 Oktober hingga 13 November 2002 mendatang. Sebelumnya, saat Nikita sudah ditetapkan sebagai tersanngka, Nikita Mirzani tidak ditahan dengan alasan kemanusian.
Namun kini Nikita juga harus rela mendekam lebih lama di Rutan, lantaran Pengadilan Negeri Serang memperpanjang masa tahanan Nikita Mirzani selama 30 hari kedepan. Simak Selengkapnya!
Sidang Nikita Mirzani
- VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Nikita Mirzani kini tengah menjadi tahanan Kejari Serang atas kasus yang menjeratnya. Ibu tiga anak itu harus berhadapan dengan hukum atas perseteruannya dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Kini Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra beberapa waktu lalu. Nikita Mirzani pun kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan kelas II B Serang, Banten.