Sidang perdana Nikita Mirzani akan digelar secara online pada Senin, 12 Noveember 2022 mendatang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
"Sementara ini sidang selalu online dulu, nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukumnya, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat," ungkap Uli Purnama selaku Humas PN Serang, Rabu 9 November 2022.
Hal itu telah diputuskan hakimusai mendengarkan masukan dari terdakwa Nikita Mirzani, kuasa hukum hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejrai Serang.
Masa Tahanan Ditambah 30 hari
- Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172/
Kini NIkita Harus mrela mendekam lebih lama di Rutan Kelas IIB Serang, lantaran masa penahanannya diperpanjang selama 30 hari kedepan. Tambahan waktu penahanan Nikita Mirzani terhitung sejak Senin, 7 November 2022 hingga 6 Desember 2022.
"Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal 7 November sampai 6 Desember, 30 hari, sesuai kewenangan," kata Uli Purnama dikutip dari Viva.