JagoDangdut – Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani ditangkap Sat Reskrim Polresta Serang Kota Kamis siang, 21 Juli 2022, di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @ramdanalamsyah, nampak personil polisi dengan pakaian preman menggiring Nikita Mirzani beserta anaknya untuk masuk ke sebuah mobil warna hitam.
Namun baru-baru ini terdapat informasi bahwa perempuan yang kerap dipanggil 'Nyai' tersebut tidak jadi ditahan pihak kepolisian.
Informasi mengenai Nikita Mirzani yang tidak jadi ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada beberapa waktu lalu.
Selain itu, Fachmi Bahmid yang merupakan kuasa hukum dari Nikita Mirzani juga membuat perhonan supaya kliennya tidak ditahan.
Nikita Mirzani Harus Wajib Lapor
- Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172/