JagoDangdut – Beberapa waktu lalu, pihak keluarga Bibi Andriansyah lebih dulu mengajukan permohonan hak wali dan waris atas Gala Sky Andriansyah ke Pengadilan Agama Jakarta Barat disusul oleh pengajuan permohonan dari ayah Vanessa Angel ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Selasa, 30 November 2021 dilangsungkan sidang perdana untuk mengetahui hasil keputusan dari pengadilan. Simak selengkapnya!
Baca juga: Adik Vanessa Angel Buka Suara Soal Donasi Gala: Kayak Kita Gak Mampu
- Instagram.com/dodysoedrajat_1/
Mendapati ada 2 pemohon yakni, ayah Bibi Andriansyah dan ayah Vanessa Angel, hanya 1 pemohon yang ditetapkan sebagai wali dari Gala Sky Andriansyah, yaitu H. Faisal bin H. Bakar.
Hanya saja, terjadi perubahan yang mana merupakan hasil kesepakatan dari kedua belah pihak. Dody memutuskan mundur, Faisal mencabut permohonan itu demi tujuan terbaik untuk Gala.