Fahmi pun membeberkan dampak dari privasi yang diumbar ini. Cenderung merugikan dan memperkeruh keadaan. Seperti diketahui, masalah Dewi Perssik dan ponakannya, Meldi tak kunjung usai. Berawal dari aksi saling sindir di media sosial, Meldi pun jadi ramai di pemberitaan.
Akhirnya, Depe dan Meldi sama-sama mengambil jalur hukum atas kasus pencemaran nama baik.
“Hal-hal yang bersifat pribadi tidak boleh dipublikasikan sehingga terjadi merusak reputasi daripada obyek yang disiarkan. Memperburuk keadaan obyek yang disiarkan. Mendorong yang terlibat dalam konflik. Mengungkapkan secara terperinci aib atau rahasia masing-masing pihak yang berkonflik,” tandasnya.
Untuk diketahui, pengaduan dari mas Bin telah diterima oleh KPI sejak 29 April 2019. Saat ini, KPI sedang memproses dan meneliti beberapa tayangan yang diduga melanggar UU Penyiaran tersebut.