"Saya adalah salah satu orang yang pernah mengira kalau wajah saya tidak akan pernah dihiasi senyuman lagi. Maret 2017 - Januari 2020, menjadi bagian terpahit dalam hidup saya. Namun ternyata saya salah, dan Tuhan itu sangat luar biasa. Untuk semua orang yang sedang dalam kepahitan, dalam masalah, ataupun dalam titik terendah hidupnya," tulis Ridho.
Baca juga: 6 Fakta Menarik Ovy Sofianty, Tak DIketahui Banyak Orang
"Percayalah, senyum tak selamanya pergi..Ia akan hadir kembali. -RR- ," tutup Ridho.
Sebelumnya, Ridho menjalani sisa hukuman, satu tahun enam bulan penjara di Rutan Salemba, terkait kasus narkoba. Ridho Rhoma sendiri, sebenarnya sudah dibebaskan pada tanggal 25 Januari tahun 2018 lalu.
Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma, dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.