"Dalam cover DVD Konsert Satu Suara Volume 2 tersebut, lagu Kasih yang dinyanyikan oleh Hetty Koes Endang ternyata telah diklaim sebagai ciptaan musisi Malaysia yang bernama Moh Nasir bin Mohamed," tambahnya.
Tak cukup sampai disitu, Purwadi juga mengatakan jika ada beberapa lirik lagu yang diduga diubah oleh Hetty Koes Endang.
Setelah sekian lama, Richard Kyoto baru mengetahui hal tersebut pada tahun 2023 lalu.
"Richard Kyoto baru mengetahui bahwa lagu Kasih ciptaannya tersebut diklaim sebagai ciptaan Moh Nasir bin Mohamed dan telah diubah liriknya oleh Hetty Koes Endang setelah menyaksikan tayangan dalam DVD Konsert Satu Suara Volume 2 yang dibelinya melalui e-commerce pada Desember 2023," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Hetty Koes Endang diduga telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 9 UU Hak Cipta. Pelanggaran atas pasal tersebut diatur dalam Pasal 113 Ayat (2) UU Hak Cipta dan Pasal 96 dengan hukuman pidana paling lama tiga tahun serta denda sebesar Rp500 juta.
Richard Kyoto sebelumnya ternyata sudah melayangkan somasi sebanyak 3 kali, tetapi tak ada respon dari sang penyanyi.
"Kami menyampaikan somasi secara terbuka paling lambat tujuh hari supaya pihak Hetty dan pihak-pihak terkait segera dapat mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum," tandasnya.