Merasa keberatan dengan perubahan harga yang tidak wajar tersebut, Nikita meminta pengembalian uang muka sebesar Rp1,3 miliar. Namun, J menolak mengembalikan uang tersebut dengan alasan sudah dibayarkan.
Tak terima dengan situasi ini, Nikita Mirzani kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Setelah penyelidikan, Polda Bali menetapkan J sebagai tersangka dalam kasus ini.
Wanita yang kerap disapa Nyai tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian.
"Saya Nikita Mirzani mau mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Ditreskrimum Polda Bali karena sudah menangani kasus saya begitu cepat," ujar Nikita Mirzani melalui Instagram Story dikutip JagoDangdut (2/6/2024).
"Kasus yang saya alami, penggelapan dan penipuan, akhirnya, Anita dan suaminya Satya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Bravo kepolisian Indonesia. Terima kasih Polda Bali," pungkasnya.