Jakarta – Nikita Mirzani baru-baru ini menjadi korban penipuan dalam kasus jual beli tanah senilai Rp1,3 miliar.
Kejadian ini terkait dengan transaksi tanah di kawasan Canggu, Bali. Lantas bagaimana kronologi kasus penipuan yang dialami Nikita Mirzani? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Kronologi Kasus Penipuan yang Dialami Nikmir
- instagram: @nikitamirzanimawardi_172
Pada Agustus 2023, Nikita Mirzani ditawari sebidang tanah oleh seorang perempuan berinisial J.
Namun, tanah tersebut ternyata milik perempuan lain berinisial NLS. Nikita dan J menyepakati harga tanah sebesar Rp357 juta per 100 meter persegi. Nikita setuju untuk membeli tanah tersebut dengan total harga Rp4,1 miliar.
Sebagai tanda jadi, Nikita Mirzani mentransfer uang muka sebesar Rp1,3 miliar kepada J. Sisa pembayaran sebesar Rp2,8 miliar akan dilunasi kemudian. Namun, ketika Nikita hendak melunasi pembayaran, J tiba-tiba menaikkan harga hingga tiga kali lipat dari kesepakatan awal.
Merasa keberatan dengan perubahan harga yang tidak wajar tersebut, Nikita meminta pengembalian uang muka sebesar Rp1,3 miliar. Namun, J menolak mengembalikan uang tersebut dengan alasan sudah dibayarkan.
Tak terima dengan situasi ini, Nikita Mirzani kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Setelah penyelidikan, Polda Bali menetapkan J sebagai tersangka dalam kasus ini.
Wanita yang kerap disapa Nyai tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian.
"Saya Nikita Mirzani mau mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Ditreskrimum Polda Bali karena sudah menangani kasus saya begitu cepat," ujar Nikita Mirzani melalui Instagram Story dikutip JagoDangdut (2/6/2024).
"Kasus yang saya alami, penggelapan dan penipuan, akhirnya, Anita dan suaminya Satya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Bravo kepolisian Indonesia. Terima kasih Polda Bali," pungkasnya.