RUU Permusikan menjadi sorotan dalam membahas nasib dangdut koplo dan musik Indonesia secara keseluruhan.
Sambil memahami perlunya regulasi untuk merespons perkembangan industri musik, kita juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan musik dan identitas budaya Indonesia.
Pemerintah perlu terlibat lebih dalam dalam memahami dinamika musik di masyarakat dan melibatkan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Kajian akademis dengan perspektif kajian budaya dan lintas disipliner harus dimanfaatkan lebih baik, sehingga produk legislasi dapat mencerminkan kebutuhan sebenarnya dari para pelaku musik di lapangan.
Akhir Kata
RUU Permusikan mengajukan tantangan besar bagi dangdut koplo dan musik Indonesia secara keseluruhan.
Sambil mencari keseimbangan antara perlindungan kekayaan budaya dan memberikan ruang bagi perkembangan musik yang kreatif, pemerintah perlu mendengarkan suara para pelaku musik dan menghasilkan regulasi yang memahami dinamika industri musik yang semakin kompleks.