Jika Ingin Menjadi Selebriti, Kenali Pajak Penghasilan untuk Artis dan Penyanyi Untuk Anda Ketahui - JagoDangdut

Jika Ingin Menjadi Selebriti, Kenali Pajak Penghasilan untuk Artis dan Penyanyi Untuk Anda Ketahui

Musisi Dangdut Koplo Hits 2023
Share :

2. Tarif Pajak Progresif untuk Artis

Iis Dahlia
Foto :
  • Instagram/isdadahlia

Besaran pajak progresif untuk artis bervariasi berdasarkan potensial atau penghasilan yang diterima. Berikut adalah rinciannya:

  • Jika penghasilan dari keartisan Rp0-Rp60.000.000: Tarif pajak 5%
  • Jika penghasilan dari keartisan Rp60.000.000-Rp250.000.000: Tarif pajak 15%
  • Jika penghasilan dari keartisan Rp250.000.000-Rp500.000.000: Tarif pajak 25%
  • Jika penghasilan dari keartisan Rp500.000.000-Rp5.000.000.000: Tarif pajak 30%
  • Jika penghasilan dari keartisan Rp5.000.000.000 atau lebih: Tarif pajak 35%

3. Objek Pajak pada Jenis Hiburan

Ayu Ting Ting
Foto :
  • YouTube Wendy Cagur

Berbagai jenis hiburan masuk dalam kategori objek pajak penghasilan, termasuk:

Share :
Berita Terkait