LMKN sendiri diolah oleh sejumlah komisioner yang memiliki pengalaman di industri musik. Seperti beebrapa komisioner LMKN periode 2022-2025 di antaranya adalah Dharma Oratmangun sebagai Ketua LMKN, Waskito, Makki Omar Parikesit, Tito Soemarsono, Andre Hehanusa, Johnny Maukar, Marcel Siahaan, Bernard Nainggolan, Yessi Kurniawan, dan Ikke Nurjanah.
Pengelolaan Royalti Lagu
- Pixabay
Melansir dari laman resmi Setkab yang tertuang dalam PP 56/2021 bahwa pengelolaan royalti dilakukan oleh LMKN berdasarkan data yang terintegrasi pada pusat data lagu dan/atau musik.
Pada tahun 2022 lalu, LMKN sendiri telah berhasil mengumpulkan hampir Rp 25 milyar rupiah yang berhasil dihimpun pada semester 2 (Juli-Desember) tahun 2022.
Meskipun begitu, belakangan ini media sosial diramaikan dengan permasalahan Hak Cipta. Bahkan pada akhir tahun 2023, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) meminta bantuan kepada Kepala Staf Kepresidenan untuk meangani soal transparansi LMKN dalam memberikan royalti kepada para pencipta lagu.