Para AdvoKAI yang menjadi peserta sidang pengangkatan turut membaca Ikrar Advokat Kongres Advokat Indonesia sebanyak enam butir ikrar profesi yang diharapkan dapat menjadi guide atau panduan para AdvoKAI dalam menjalankan tugas profesi yang officium nobile.
Dalam arahannya Dr. Tjoetjoe menjelaskan bahwa dalam menjalankan profesi, AdvoKAI harus memiliki idealisme dan saling menjaga dan menghormati antar sesama advokat. “Tanpa idealisme, saudara seperti raga tanpa jiwa,” terang Dr. Tjoetjoe.Tjoetjoe juga berharap, rekan sejawat yang baru diangkat dapat menjadi bagian positif bagi perbaikan sistem penegakan hukum di masa depan.