"Harus dengan jalan ta'aruf (perkenalan selama 3 bulan dengan keluarga calon), harus prioritaskan istri pertama dan anak-anak dari istri pertama, baik dalam bentuk nafkah lahir maupun batin," pungkas Inara.
"Harus dengan jalan ta'aruf (perkenalan selama 3 bulan dengan keluarga calon), harus prioritaskan istri pertama dan anak-anak dari istri pertama, baik dalam bentuk nafkah lahir maupun batin," pungkas Inara.